Balita Asal Kesunean Diduga Dibawa Paksa saat Sang Ibu Tertidur – Video

Balita Asal Kesunean Diduga Dibawa Paksa saat Sang Ibu Tertidur
0 Komentar

Kasus dugaan pengambilan paksa seorang balita laki-laki berusia satu tahun tujuh bulan menjadi perhatian DPRD Kota Cirebon. Anak seorang ibu diduga dibawa laki-laki yang mengaku sebagai ayah kandungnya, saat sang ibu tengah tidur.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja, mengawal kasus dugaan pengambilan paksa atau penculikan balita laki-laki berusia satu tahun tujuh bulan dan menyisakan kekhawatiran bagi sang ibu yang bernama Lintang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Lintang, anaknya diduga dibawa seorang laki-laki yang mengaku sebagai ayah kandungnya, saat ibu dan anak tengah tidur pada pukul satu dini hari.

Baca Juga:604 Kontingen Kabupaten Cirebon Dilepas ke Porprov Jabar 2026 – VideoMarching Band SMPN 1 Siap Ikuti Kompetisi Internasional – Video

Subagja bersama Lintang mendangi kantor DP3APPK Kota Cirebon untuk melakukan laporan pengambilan paksa anak dari tangan ibunya. Subagja menyatakan akan mengawal kasus ini agar mendapatkan kejelasan hukum, sekaligus memastikan kondisi psikologis ibu yang ditinggalkan anaknya, akibat diambil paksa.

Menurut Subagja, Lintang dan laki laki asal Medan yang menjadi suaminya, menikah dengan status siri sehingga secara hukum anak yang dibawa paksa merupakan anak seorang ibu, meskipun secara biologis merupakan anak Lintang dan pasangannya. Dari informasi laporan ke pihak kepolisian, sang anak sempat ditreking dan dibawa ke Karawang, kemudian Depok, sebelum akhirnya menuju kampung halamannya di Medan.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Cirebon berencana melakukan pendalaman awal melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Pendalaman dilakukan untuk menggali kronologi kejadian, mendalami keterangan pihak terkait, serta mengoordinasikan persoalan hukum dengan kepolisian.

Sementara, penanganan kasus ini memerlukan kejelasan mengenai status hukum anak, termasuk hubungan keluarga dan dokumen yang dimiliki, agar dapat ditentukan langkah hukum yang tepat. Hingga kini, kasus dugaan penculikan dan pengambilan paksa seorang balita masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk penelusuran keberadaan anak dan koordinasi antarpihak terkait.

0 Komentar