Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cirebon terus diarahkan melalui penerapan manajemen talenta. Setelah memperoleh persetujuan penerapan pada 2025, pemerintah daerah kini melanjutkan penyesuaian pengelolaan data kepegawaian melalui sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cirebon terus diarahkan melalui penerapan manajemen talenta. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama BKPSDM Kabupaten Cirebon. Ia menilai, penerapan manajemen talenta yang telah berjalan perlu terus dikembangkan melalui penataan sistem, dan data kepegawaian secara berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penyesuaian data kepegawaian ke dalam SIMATA, aplikasi manajemen talenta milik BKN. Integrasi ini menjadi bagian dari penyelarasan pengelolaan ASN di tingkat daerah dengan sistem nasional.
Baca Juga:604 Kontingen Kabupaten Cirebon Dilepas ke Porprov Jabar 2026 – VideoMarching Band SMPN 1 Siap Ikuti Kompetisi Internasional – Video
Ia menjelaskan, data dan tahapan pengelolaan kepegawaian yang telah maupun belum dituntaskan di tingkat daerah perlu ditindaklanjuti melalui aplikasi tersebut. Dengan demikian, proses integrasi dapat mendukung pengelolaan data yang lebih terstruktur dan selaras dengan mekanisme yang berlaku.
Manajemen talenta sendiri merupakan pendekatan pengelolaan ASN berdasarkan potensi, kompetensi, kualifikasi, dan kinerja pegawai. Sistem ini dapat menjadi dasar dalam memetakan kemampuan ASN sekaligus mendukung pengembangan karier sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Melalui penyesuaian sistem tersebut, penerapan manajemen talenta di Kabupaten Cirebon diharapkan semakin optimal. Pengelolaan ASN yang terarah, diharapkan dapat mendukung penempatan pegawai sesuai kompetensi, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.