Dinas Kesehatan Kota Cirebon mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS milik SPPG 05 Kaljaga, menyusul kasus keracunan Makan Bergizi Gratis yang berdampak pada 413 orang. Sementara, sampel makanan hingga muntahan korban telah dikirim ke laboratorium untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.
Pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS dapur SPPG 05 Kaljaga menjadi salah satu langkah Dinas Kesehatan Kota Cirebon, menyusul kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis yang berdampak pada 413 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dokter Siti Maria Listiawaty menegaskan, setiap dapur MBG wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, serta menjalankan operasional sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Pengawasan juga terus dilakukan bersama Puskesmas, termasuk memastikan rekomendasi perbaikan dilaksanakan oleh pengelola dapur, mitra, hingga pemilik yayasan. Selain pencabutan SLHS, Dinas Kesehatan juga masih menelusuri penyebab gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat MBG.
Baca Juga:604 Kontingen Kabupaten Cirebon Dilepas ke Porprov Jabar 2026 – VideoMarching Band SMPN 1 Siap Ikuti Kompetisi Internasional – Video
Sejumlah sampel telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat, mulai dari makanan, muntahan, hingga sampel kotoran. Pemeriksaan tak hanya menyasar telur puyuh yang sebelumnya menjadi perhatian, tetapi juga nasi, tempe, sayur, serta air.
Sementara, hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap penerapan standar keamanan pangan dan pengawasan dapur MBG, agar makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman dikonsumsi.