Merger BPR Diarahkan Perluas Akses Pembiayaan UMKM – Video

Merger BPR Diarahkan Perluas Akses Pembiayaan UMKM
0 Komentar

Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi salah satu manfaat yang diharapkan dari penggabungan dua BPR milik daerah di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Imron, dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD terkait Raperda penggabungan kedua bank tersebut.

Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi salah satu manfaat yang diharapkan dari penggabungan dua BPR milik daerah di Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Imron menyampaikan, penggabungan BPR Kabupaten Cirebon dan BPR Cirebon Jawa Barat diarahkan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong daya saing perbankan daerah. Rencana ini juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan perundang-undangan di sektor keuangan.

Dalam rencana penggabungan tersebut, bank hasil merger akan memiliki modal dasar sebesar 200 miliar rupiah, dengan modal disetor 56,67 miliar rupiah. Sementara itu, komposisi kepemilikan saham direncanakan terdiri atas 55 persen milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan 45 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Yamaha Enduro Challenge Bakal Hadir di Kuningan – VideoBalita Asal Kesunean Diduga Dibawa Paksa saat Sang Ibu Tertidur – Video

Penguatan kapasitas perbankan diharapkan dapat memperluas penyaluran kredit kepada pelaku UMKM melalui suku bunga, dan persyaratan yang kompetitif serta terjangkau. Meski demikian, penyaluran pembiayaan tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keberlangsungan usaha bank tetap terjaga.

Selain pembiayaan, pemerintah daerah juga memperhatikan keberlanjutan jaringan pelayanan di wilayah kecamatan, dan pedesaan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan perbankan. Pemenuhan kebutuhan modal pun akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, dan prioritas pelayanan dasar masyarakat.

Setelah penggabungan, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja bank, meliputi penyaluran kredit, kualitas aset, efisiensi operasional, tingkat kesehatan bank, hingga kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Melalui langkah tersebut, merger diharapkan mampu memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar