Industri batu alam di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Namun, di balik produksi batu alam yang ikonik, persoalan limbah masih menjadi tantangan. DLHKabupaten Cirebon pun menyiapkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari IPAL komunal hingga pemanfaatan kembali air limbah.
Industri batu alam di Kecamatan Dukupuntang menjadi salah satu sektor usaha yang menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon. Namun, aktivitas produksi tersebut juga menyisakan persoalan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mengakui, penanganan limbah batu alam masih memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang telah disiapkan yaitu penyediaan lahan sekitar 4,5 hektare di Desa Cipanas untuk pengolahan limbah batu alam.
Baca Juga:Wayang Golek hingga Tari Topeng Meriahkan Mayung Culture Festival – VideoPemberitahuan Pasar Darurat Kanoman Diterima Kecamatan Pekalipan – Video
Selain itu, DLH merencanakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL komunal. Melalui fasilitas ini, air bekas produksi diharapkan tidak langsung dibuang ke sungai, melainkan dapat diolah dan digunakan kembali oleh para pengusaha.
DLH juga mendorong setiap pengrajin menyediakan minimal tiga bak penampungan limbah. Air dari bak terakhir diharapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan produksi, sehingga dapat menekan potensi pencemaran lingkungan.
Sementara itu, sisa limbah padat batu alam juga dinilai memiliki potensi ekonomi untuk diolah menjadi bahan produksi seperti paving block. Namun, pemanfaatannya masih memerlukan kajian lebih lanjut, terutama terkait nilai ekonomi dan biaya operasional.
Meski demikian, hingga kini rencana penanganan limbah tersebut masih terkendala ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, saat ini DLH akan mengutamakan sosialisasi dan koordinasi dengan para pengusaha batu alam.