Pemerintah Kecamatan Pekalipan, sempat menerima surat pemberitahuan pembangunan Pasar Darurat Kanoman karena berada di wilayah administratif Kecamatan Pekalipan. Hanya saja, sifatnya sebatas pemberitahuan, sehingga pemerintah kecamatan tidak mengeluarkan surat balasan dan rekomendasi ijin apapun.
Pemerintah Kecamatan Pekalipan mengaku menerima surat pemberitahuan pembangunan Pasar Darurat Kanoman yang ada di wilayah administratif Kecamatan Pekalipan. Hanya saja, surat tersebut sifatnya pemberitahuan dari pihak yang membangun. Sehingga pemerintah kecamatan tidak mengeluarkan surat balasan, maupun rekomendasi apapun.
Saat ini, proses apapun menjadi hal yang diatasi oleh pemerintah daerah. Khususnya PD Pasar dengan pihak yang melakukan proses pembangunan. Sehingga diharapkan, masalah perijinan dan lainnya bisa ditempuh dan diselesaikan dengan baik sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga:Prof Rokhmin Temukan Kunci Sukses di Desa Belawa – VideoDituding Nikmati Uang Rampokan, Warga Cirebon Laporkan Perempuan Asal Surabaya – Video
Sementara itu, para pedagang diharapkan tetap fokus melakukan aktivitas usahanya berjualan.