Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Gratifikasi Bea Cukai Rp7,6 Miliar, KPK Buka Suara

Ahmad Dhani
Nama Ahmad Dhani muncul dalam sidang kasus gratifikasi Bea Cukai Rp7,6 miliar, KPK buka peluang periksa. | Foto: disway
0 Komentar

Dari keterangan tersebut, Bayu mengaku bahwa orang yang menghubunginya memperkenalkan diri sebagai Ahmad Dhani. Namun, pengakuan dalam komunikasi itu menjadi bagian dari fakta persidangan yang masih perlu dicermati lebih lanjut.

Selain komunikasi mengenai barang milik Huda, nama Ahmad Dhani juga muncul dalam pembahasan terkait dugaan pemberian tiket konser gratis kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal. Jaksa sebelumnya mengungkap adanya percakapan yang menyebut Ahmad Dhani akan memberikan tiket konser gratis kepada Rizal. Namun, saat ditanya mengenai komunikasi tersebut, Bayu mengaku tidak mengetahuinya.

Dalam perkara ini, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp7,6 miliar. Penerimaan tersebut disebut berlangsung dalam berbagai bentuk mata uang, baik rupiah maupun mata uang asing. Dugaan penerimaan gratifikasi itu menjadi bagian utama perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

0 Komentar