Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Cirebon memastikan bahwa retribusi sampah tetap berjalan sejak 11 tahun lalu. Bahkan retribusi sampah dari warga dan perusahaan pemerintah menerima pendapatan mencapai 1,5 milyar Rupiah. (Aming)
Warga Wajib Bayar Retribusi Sampah

