.

Satpol PP Tertibkan Spanduk yang Melanggar Perda

Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Cirebon menertibkan puluhan spanduk yang dianggap melanggar Perda ketertiban umum. Institusi penegak Perda tersebut mengaku penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan menyisir sejumlah titik lainnya. (Kholid)

Anda mungkin juga berminat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More