Terpidana kasus pemalsuan dokumen surat keterangan lulus, Nurul Qomar, Rabu malam, akhirnya ditahan di Lembaga Permasarakatan Kelas 2B Brebes. Qomar ditahan setelah kasasi yang diajukan ditolak Mahmakamah Agung.
https://youtube.com/watch?v=aEx0PJSyrI4