Walikota Cirebon, Nashrudin Azis kembali menerbitkan Surat Edaran PPKM level 2 terhitung tanggal 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang. Meskipun Kota Cirebon kembali ke level 2, namun Walikota menyebut penurunan level itu bukan karena adanya peningkatan kasus pada nataru kemarin.
Walikota Terbitkan SE PPKM Level 2
Prev Post
Anda mungkin juga berminat