Satu Bulan Diresmikan Bupati, Jembatan 10 M Ini Sudah Rusak,

Satu Bulan Diresmikan Bupati, Jembatan 10 M Ini Sudah Rusak,
Jembatan 10 M di KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang rusak parah meski baru satu bulan diresmikan buptai
0 Komentar

KARAWANG –  Sebuah jembatan belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nutrachadiana, kondisi rusak parah dan terpaksa harus ditutup. Jembatan itu adalah jembatan 10 M di KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang

Dengan kondisi seperti itu, warga meminta kepada Pemkab Karawang untuk menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.

“Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak. Padahal jembatan ini baru diresmikan, kok langsung rusak. Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan,” kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).

Baca Juga:Harus Waspada, Warga Terancam Longsor SusulanPulang dari liburan di Cappadocia, Turki, Selebgram Jadi Tersangka

Menurut Asep Agustian, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat. Moblitas masyarakat sangat tinggi melintasi jembatan tersebut.

“Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh,” katanya.

Dikatakan Asep, kerusakan jembatan KW 6 merupakan tanggungjawab kontraktor. Selain itu ada oknum di Dinas PUPR yang melakukan pembiaran hingga kualitas jembatan menjadi cepat rusak.

“Kontraktornya tidak profesional, pejabatnya membiarkan saja. Ini.pasti ada apa-apanya jadi harus diusut,” katanya.

Asep juga meminta  aparat penegak hukum untuk turun tangan menanganj kasus kerusakan jembatan ini. Dia yakin jika APH turun pasti menemukan pelanggaran.

“Pertanyaannya mau atau tidak aparat penegak hukum turun ke lapangan. Kalau untuk Dinas PUPR saya tidak yakin mereka turun?” ujar Asep.

Sementara ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Achdiat tidak aktif.

Baca Juga:Pengajian PotehiLakalantas 1 Tewas, Massa Bakar Mobil

Berdasarkan pantauan, jembatan KW 6 ditutu total sejak Sabtu (15/1) pagi. Di ujung jembatan terdapat plang dengan tulisan “Maaf Jalan Ditutup Total Sampai Selesai Pengerjaan”. Masyarakat yang akan melewati jembatan diputar ke jalan yang lebih kecil disamping jembatan.

Namun karena jalannya sempit sehingga harus hati-hati jika bertemu kendaraan dari arah berlawanan. Pekerja proyek terlihat sibuk memperbaiki beton penyangga jalan yang rusak. Sebagian jalan juga terlihat retak. (arie/kbe)

0 Komentar