Bupati Monitoring Pengupahan Ke Sejumlah Pabrik

0 Komentar

Bupati Cirebon memonitoring industri untuk mengkroscek sistem pengupahan dengan uji petik secara langsung di sejumlah pabrik.

Bupati dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, memonitoring sistem pengupahan di kawasan industri di wilayah barat dan timur. Sejumlah pabrik didatangi oleh bupati, untuk memastikan para pegawai layak mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Bupati tidak hanya memintai keterangan dari management maupun pengusaha, namun bupati menanyakan langsung kepada para pekerja untuk mendapatkan data yang real di lapangan. Dari monitoring ini, bupati mengklaim tidak menemui persoalan terkait pengupahan.

Baca Jua: Bupati Cirebon Apresiasi Inovasi Program Layanan Disdukcapil

Baca Juga:Lezatnya Raja Seblak PrasmananBupati Gelar Karpet Merah Untuk Investor

Dalam monitoring ini, bupati juga memperhatikan hak pegawai yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Diantaranya keikutsertaan BPJS yang sudah harus ditanggung oleh perusahaan, serta hak pegawai lain terkait kesejahteraan.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon menjelaskan, monitoring ini dilakukan dalam rangka pengawasan pemberian upah, yang merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat.

Dilain sisi, melalui monitoring yang dilakukan dan uji petik pengupahan industri ini, diharapkan seluruh perusahaan bisa mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Cirebon, serta memberikan hak para pegawai.

0 Komentar