DPRD Ajak Perusahaan Patuhi Kesepakatan LKS Tripartit – Video

DPRD Ajak Perusahaan Patuhi Kesepakatan LKS Tripartit
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon mengajak seluruh perusahaan menjaga hubungan industrial yang harmonis, dengan mematuhi kesepakatan dalam forum Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.

‎Hubungan industrial yang kondusif dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas dunia usaha di Kabupaten Cirebon. Karena itu, seluruh perusahaan diharapkan mematuhi kesepakatan yang telah dibangun bersama melalui forum Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit.

‎Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan, termasuk pengupahan di perusahaan, merupakan kewenangan pengawas ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon berfokus pada penyiapan tenaga kerja, peningkatan kompetensi, serta koordinasi dengan perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:Demokrasi Di Kalangan Generasi Muda Masih Jadi Tantangan – VideoDewan Klaim Besaran Tunjangan Perumahan Sudah Diturunkan – Video

‎Menurutnya, forum LKS Tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja telah menjadi wadah untuk membangun kesepahaman dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

‎Ia menambahkan, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dinilai penting, agar potensi perselisihan hubungan industrial dapat diminimalkan melalui mekanisme yang telah tersedia.

‎Terjaganya hubungan industrial yang harmonis akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Cirebon. Dengan demikian, dunia usaha dapat berkembang secara berkelanjutan, sementara kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah juga tetap terpelihara.

0 Komentar