Pedagang Minta Evaluasi Larangan Impor Pakaian Bekas

0 Komentar

Pedagang baju bekas impor di Kota Tegal, mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas impor pakaian bekas, larangan penjualan baju bekas impor. Pedagang berharap pemerintah, mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Yupinda, warga Kota Bandung, yang sudah hampir 8 tahun menggeluti bisnis thrift di Kota Tegal ini, mengaku kini dagangannya semakin sepi pembeli pasca pemerintah melarang penjualan baju bekas impor.

Meski pemerintah sudah melarang berjualan baju impor bekas, namun dirinya sampai saat ini belum berniat menutup bisnis thrift yang sudah lama digelutinya itu dan berpindah tempat dari kota satu ke kota lainnya.

Baca Juga:Rutilahu Dihuni 2 Anak Yatim PiatuAkses Jalan Belum Diaspal

Menurutnya, bisnis usaha baju bekas impor ini sebenarnya bisa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di tanah air usai wabah pandemi covid 19, karena harga harga baju impor cukup tejangkau oleh pelajar dan masyarakat kalangan bawah.

Selama covid 19 lalu, dirinya mengaku berhenti berjualan, dan baru kembali membuka usahanya itu pertengahan 2022 lalu. Namun nasib bekata lain, baru membuka usahanya beberapa bulan, pemerintah malah melarangnya berjualan baju impor bekas.

Rencana pemerintah mencabut izin penjualan baju bekas impor, disesalkan sejumlah warga, menurut mereka, dengan adanya penjualan baju impor bekas, pembeli bisa mendapatkan pakaian atau baju bermerek terkenal dengan harga yang sangat murah. 

Sementara itu, pedagang baju impor bekas di Kota Tegal, berharap pemerintah mengevaluasi kembali larangan berjualan baju bekas impor, dan dampaknya bagi masyarakat kecil, mereka juga meminta solusi jika larangan tersebut betul betul diberlakukan.

0 Komentar