Cara Daftar Bansos UMKM Online dan Offline, Mudah Simak Langkahnya

Daftar Bansos
0 Komentar

RADAR CIREBON TV – Ada kabar gembira bagi yang mau tahu cara daftar bansos UMKM di Indonesia karena Anda berpeluang mendapatkan 1,2 juta rupiah dari pemerintah dalam bentuk bansos.

Bersamaan dengan BLT BBM dan BSU, BLT cara daftar bansos UMKM merupakan salah satu penunjang pendapatan yang banyak mendapat perhatian masyarakat.

Betapa tidak, BLT UMKM akan memberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta kepada para penerimanya. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022.

Baca Juga:Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH OnlineUwenak Tenan Lur!! 10 Oleh-Oleh Banjar Jawa Barat yang Wajib Dirasakan dan Dibawa Pulang

Untuk mendaftar BLT cara daftar bansos UMKM Online:

  1. Klik pada halaman https://oss.go.id/.
  2. Klik Daftar.
  3. Pilih skala perusahaan UMKM yang Anda gunakan.
  4. Masukkan informasi yang diperlukan dan klik Daftar.
  5. Periksa email Anda dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email Anda.
  6. Klik menu Izin Usaha kemudian pilih Permohonan Baru.
  7. Masukkan informasi yang diminta.
  8. Saat Anda mengklik Berikutnya.
  9. Pahami dan tinjau pengendalian diri
  10. Tinjau garis besar izin usaha.
  11. Anda tinggal menunggu izin keluar. Sementara ini, jika ingin mendaftar secara offline, Anda bisa mengikuti petunjuk di bawah ini.

Untuk pendaftaran BLT UMKM offline:

Datang ke kantor Koperasi dan UMKM terdekat.

Minta surat rekomendasi dari Dinas Koperasi tersebut.

Masukan NIK.

Bandingkan KK.

Isi formulir yang terdiri dari:Nama lengkap, alamat, nomor ponsel, industri dll.

Menunggu proses pengolahan data oleh Dinas Koperasi dan UKM

Proses Review Permohonan cara daftar bansos UMKM

Ikuti status penerimaan lamaran melalui eform.bri.co.id/bpum.

Jika memenuhi persyaratan, BRI akan menghubungi Anda dan mengisi form tracking di cabang bank terdekat. 

Cara mendaftar BLT UMKM offline:

  1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat.
  2. Minta surat rekomendasi kepada Dinas Koperasintersebut.
  3. Lampirkan NIK.
  4. Kampirkan KK.
  5. Isi formulir yang terdiri dari: nama lengkap, alamat, no HP, jenis bidang usaha, dsb.
  6. Tunggu pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM
  7. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM
  8. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Jika kamu memenuhi syarat, maka kamu akan mendapat telepon dari pihak BRI untuk mengisi formulir lanjutan di bank cabang terdekat.

0 Komentar