Satpol PP Jaring 6 Pasangan Di Kos-Kosan Yang Disewa Per Jam

0 Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dan tim gabungan, melakukan razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Kedawung. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam pasangan dan diantaranya merupakan pelajar SMA.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dan tim gabungan dari TNI-Polri, melakukan razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Kedawung. Petugas mendatangi kos-kosan yang disewakan per jam, dan hasilnya petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri.

Dari enam pasangan yang diamankan oleh petugas, satu pasangan diantaranya merupakan pelajar sekolah menengah atas, yang sedang berduaan di dalam kamar kosan. Razia ini merupakan upaya Satpol PP, untuk menertibkan penyakit masyarakat terutama kaum muda.

Baca Juga:Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 KasusWarga Kelurahan Kecapi Datangi Kantor Pos

Mirisnya, pasangan yang masih berstatus pelajar masih menggunakan seragam sekolah saat terjaring razia Satpol PP. Petugas pun langsung membawa seluruh pasangan yang terjaring razia ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Sementara, Satpol PP dan tim gabungan melakukan penertiban penyakit masyarakat di empat titik, dari aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas kosan per jam di wilayah Kecamatan Kedawung. Sedangkan, seluruh pasangan yang terjaring razia diamankan saat sedang berduaan di kamar kosan.

Satpol PP juga mempertanyakan terkait perizinan kos-kosan per jam, untuk kemudian akan ditindaklanjuti lebih jauh. Karena masyarakat sudah resah dan terganggu terhadap keberadaan kos-kosan yang disewakan per jam.

0 Komentar