Kelompok Tani Hutan Adukan BTNGC Ke Bupati 

0 Komentar

Perwakilan 24 kelompok tani hutan, dari Desa Penyangga di sekitar perbatasan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, datangi Bupati Kuningan Acep Purnama. Mereka mengadukan kinerja Balai Taman Nasional terkait perjanjian kerjasama di zona tradisional yang hingga kini tak kunjung tuntas.

Perwakilan 24 kelompok tani hutan atau KTH, dari Desa Penyangga di sekitar perbatasan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, datangi Bupati Kuningan Acep Purnama, Jumat 7 Juli 2023.

KTH yang tergabung kedalam Paguyuban Silihwangi Majakuning, mengadukan kinerja Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, terkait perjanjian kerjasama di zona tradisional, yang hingga kini tak kunjung tuntas.

Baca Juga:PKL Taman Parkir Sumber Kembali Ke Bahu JalanPamengkang Masuk 6 Besar Program Gagah Bencana

Ketua Paguyuban Eddy Syukur menuturkan, sejak zona tradisional ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDAE pada Oktober 2022, hingga kini hak masyarakat di Desa Penyangga, dalam memungut hasil hutan bukan kayu atau HHBK tak kunjung terealisasi.

Diduga penyebabnya adalah pembuatan perjanjian kerjasama atau PKS yang dinilai lamban, antara kelompok tani hutan di Desa Penyangga dengan BTNGC.

Paguyuban menuntut BTNGC, supaya proaktif dalam menjalin kemitraan bersama masyarakat sekitar, karena jalinan ini merupakan salahsatu tujuan awal, didirikannya Taman Nasional Gunung Ciremai.

Paguyuban bertekad akan menggelar aksi, jika hak masyarakat di zona tradisional tidak terealisasi, sesuai amanat perdirjen BKSDA.

Aspirasi KTH dan paguyuban ini diterima Bupati Acep Purnama. Menurut juru bicara paguyuban, hasil pertemuan menunjukan, Bupati mendukung terciptanya kemitraan konservasi pemberdayaan masyarakat melalui HHBK.

Bupati juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara KTH dengan BTNGC dalam waktu dekat.

Pemkab berharap paguyuban tetap menjaga kondusifitas, memberi waktu kepada BTNGC untuk bekerja melakukan percepatan PKS.

0 Komentar