Sosialisasi Perda Pembangunan Ekonomi Kreatif Untuk Pelaku UMKM

sosialisasi perda ekonomi kreatif
Lili Eliyah
0 Komentar

CIREBON – DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Ekonomi Kreatif diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Dapil XII (Kota Cirebon, Kab Cirebon, dan Kab Indramayu) Lili Eliyah SH MM mengatakan bahwa terlebih ekonomi di Indonesia, termasuk Jabar salah satunya ditopang oleh UMKM, dan diketahui UMKM berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.

“Selain penting bagi UMKM, Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini pun penting bagi pelaku ekonomi kreatif,” kata Lili usai acara di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Di Indramayu, drg Mira Indrasyari Gelar Konsolidasi Bersama Tim KalimayuKab. Cirebon Bebas Sampah Butuh Kesadaran Masyarakat 

Lili menyampaikan Alhamdulilah dalam Perda ini diatur soal perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, pengembangannya dan lain sebagainya yang sangat menunjang pelaku ekonomi kreatifMelihat pentingnya hal itu, politisi partai Golkar ini pun ikut serta mensosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyebarluasan perda yang dilakukan DPRD Jawa Barat.

“Diharapkan setelah sosialisasi Perda ini, masyarakat khususnya UMKM bisa mengetahui dalam mengurus perizinan, produk naik kelas,” ujarnya.

Kemudian, kata Lili, adanya peningkatan hasil produksi, mengetahui bagaimana promosi, dan mengetahui hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Diharapkan juga setelah sosialisasi Perda ini dilanjutkan adanya pelatihan khusus bagi UMKM,” tandasnya. (***)

0 Komentar