Hari Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kuningan

0 Komentar

Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Kuningan memasuki tahap pelaksanaan. Minggu 6 Agustus, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan monitoring ke sejumlah TPS.

Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Kuningan memasuki tahap pelaksanaan. Minggu 6 Agustus, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan monitoring ke sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS.

Forkopimda beserta jajaran dibagi kedalam 12 tim. Setiap tim meninjau beberapa TPS dari total 484 TPS di 94 desa se-Kuningan.

Baca Juga:Domba Mati BergelimpanganSalurkan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Salh satu tim rombongan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah bersama Ketua DPRD Nuzul Rachdy, dan kabag hukum Setda Mahardika Rachman, memulai giat monitoring ke Desa Gereba Kecamatan Kramat Mulya sekitar pukul 8 pagi.

Kemudian menuju Kecamatan Jalaksana, tepatnya di beberapa TPS Desa Manis Kidul. Di desa ini, Ketua DPRD turut serta memberikan hak pilihnya di salah satu TPS.

Tps lain yang dikunjungi berlokasi di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus. Kedatangan Kajari dan Ketua DPRD disambut Camat Cece Krissianto dan panitia pilkades tingkat kecamatan, desa, dan panitia di TPS.

Parameter yang menjadi perhatian Forkopimda antara lain tingkat partisipasi masyarakat, kondusifitas, dan memastikan tata kelola pelaksanaan sesuai prosedur yang tercantum dalam perda maupun perbup.

Dari hasil monitoring kajari dan Ketua DPRD hingga pukul 11 siang, jumlah rata-rata partisipasi masyarakat mencapai 80 persen di  tps yang dikunjungi.

Keduanya mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat, dan optimis tingkat partisipasi akan terus meningkat, terlebih waktu pencoblosan dibuka hingga pukul 13

0 Komentar