Walikota Resmi Berhenti Menjabat Tunggu DCT Dari KPU

0 Komentar

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, turut memberikan tanggapan terkait Walikota Nashrudin Azis yang jarang terlihat dalam kedinasan, karena pemulihan kesehatan. Sementara terkait jabatan walikota, Ketua DPC menilai proses walikota resmi berhenti dari jabatan, menunggu keputusan DCT dari KPU, selanjutnya akan dijabat oleh Wakil Walikota Cirebon sebagai Plt sampai ada penjabat walikota.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, turut memberikan tanggapan terkait Walikota Cirebon Nashrudin Azis, yang jarang terlihat dalam agenda kedinasan di Pemerintah Kota Cirebon. Hal itu lantaran masih menjalani proses pemulihan kesehatan.

Sementara mengenai komunikasi, sebagai kader partai, Fitria menyebut, walikota masih sering berkomunikasi. Tanpa ada persoalan apapun, serta tidak berpengaruh terhadap kondisi operasional partai.

Baca Juga:Tradisi Siraman Panjang Di Keraton KasepuhanPT Taspen Tanam 5.000 Pohon Mangrove Di Pesisir Kota Cirebon

Tekait masa jabatan walikota, usai pengunduran diri, kini sudah ditanggapi Kemendagri. Tinggal proses penempatan pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis diambil alih oleh wakil walikota sebagai Plt, namun berlaku saat KPU menetapkan DCT terhadap Nashrudin Azis sebagai bacaleg DPR RI.

Sementara mengenai penjabat walikota, fraksi PDI dan jajaran di DPRD saat ini masih menunggu surat resmi Kemendagri, untuk mengusulkan tiga nama calon Pj walikota

0 Komentar