Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian Jalani Pemeriksaan

0 Komentar

Voice note atau pesan suara seorang wanita di Cirebon, berisikan penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad tersebar luas di laman media sosial, Kamis siang. Sang wanita yang diduga tengah kesal dan bercakap melalui pesan suara, mengungkapkan kekesalannya dengan menghina kaum muslim hingga nabi. Petugas kepolisian pun bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Video berisikan rekaman suara dengan foto seorang wanita ini tersebar luas di lamanya media sosial, Kamis pagi. Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Saat dijemput paksa, terduga pelaku tampak santai dan langsung digelandang ke mobil petugas untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Sejauh ini, petugas masih mendalami motif hingga asal voicenote yang viral di jagat maya tersebut.

Baca Juga:Siswa SMPN 1 Pabuaran Dapat Sosialisasi Dari DPPKBP3AKasus Perundungan Terjadi Di Luar Jam Sekolah

Kepala Desa Sutawinangun mengatakan terduga pelaku merupakan warga pendatang namun telah tinggal lama di desa tersebut. Diketahui yang bersangkutan tinggal seorang diri di rumah dan jarang berkomunikasi dengan tetangga. Pihak desa pun terkejut dengan rekaman suara terduga pelaku, tampak meracau menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Saat ini, wanita berusia 41 tahun yang rekamannya membuat resah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cirebon Kota. Petugas masih mendalami motif hingga asal percakapan yang dilontarkan terduga pelaku.

0 Komentar