Pengedar Sabu Sabu Sabu Dibekuk Di Kontrakan

0 Komentar

35 pemain narkoba, satu diantaranya perempuan, diringkus petugas Satresnarkoba Polresta. Salah satunya, RY, tak dapat berkutik saat petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon, membekuknya di sebuah kontrakan di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas menyita puluhan paket shabu.

RY, tak dapat berkutik saat petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon, membekuknya di sebuah kontrakan di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. RY yang merupakan target operasi petugas, bahkan tak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu berikut plastik klip yang disembunyikan di atas lemari. Berkat kejelian petugas, shabu yang hendak dibungkus dalam paket kecil tersebut, bisa diamankan sebagai barang bukti

Operasi berantas ini digelar dalam dua bulan terakhir , petugas juga meringkus tiga puluh empat pemain narkoba lainnya,,

Baca Juga:Sosialisasi Penanganan Sampah Mandiri Di SekolahJalan Poros Kec. Greged-Beber Mengelupas

Mereka rata-rata menjadi pengedar shabu , ganja hingga obat keras ilegal ,, bahkan , petugas berhasil menyita puluhan paket shabu, ganja kering hingga dua belas ribu obat keras terbatas yang dijual secara ilegal serta alat hisap , handphone dan sepeda motor ,,

Dari puluhan tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan perempuan yang menjadi pemain dalam bisnis haram shabu ,, ibu rumah tangga tersebut, bahkan menjadi bagian dari sejumlah tersangka lainnya dalam mengedarkan shabu ,, tersangka perempuan diamankan dengan empat belas paket shabu , yang seluruhnya telah ditempelak ke suatu tempat untuk diambil pembelinya ,, Saat ini , tersangka menjalani tahanan di rutan polresta cirebon untuk mempermudah proses pendalaman ,, petugas telah mengantongi sejumlah nama yang menjadi pemasok barang haram baik shabu , ganja maupun obat keras ,, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , tersangka dijerat pasal 114 tentang narkotika dan pasal 435 tentang kesehatan dengan ancaman lima belas tahun penjara

0 Komentar