PTDH dan Penjara 15 Tahun Jerat Oknum Polisi yang Tewaskan Remaja di Subang

PTDH dan Penjara 15 Tahun Jerat Oknum Polisi
PTDH dan Penjara 15 Tahun Jerat Oknum Polisi/ foto: pasundanekspres
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- PTDH dan Penjara 15 Tahun Jerat Oknum Polisi yang Tewaskan Remaja di Subang.

Aksi penganiayaan oleh oknum aparat terhadap sejumlah remaja di Subang, Jawa Barat hingga meregang nyawa berujung ancama penjara dan pemberhentian tidak terhormat.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (2/12) saat polisi melihat sekelompok remaja yang di duga terlibat tawuran di kawasan Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Subang.

Baca Juga:Temuan Kasus Kematian Covid 19 Varian Baru Muncul Pertama di Jakarta- Akankah PPKM Terulang?Sebutan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Tanggal Cantik Belanja Barang Incaran dengan Harga Menjurang

Petugas Polri ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa korban bersama lima temannya memiliki Senjata Klewan.

“Sebagai anggota polisi, kita perlu menjaga dan melindungi diri kita sendiri,” kata Wakil Kompol Endar Suriyatna kepada wartawan, Rabu (6/12).

Korban kemudian di tahan untuk di mintai keterangan, namun interogasi berakhir dengan sikap tidak kooperatif.

Akibatnya, oknum tersebut menganiaya korban dengan memukul mukanya sebanyak empat kali.

Usai kejadian penganiayaan tersebut, pelaku membawa korban ke rumah sakit,

namun nyawanya tidak dapat di selamatkan dan korban di nyatakan meninggal pada 3 Desember.

Saat pelaku di tahan di Polres Subang, polisi berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk dua pucuk senjata tajam Klewan yang di duga milik korban.

Endar menyatakan (WE) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan di kenakan sanksi moral dengan ancaman pemecatan tidak hormat dari kepolisian negara (PTDH).

perilaku kekerasan yang melibatkan kelompok-kelompok individu yang terlibat dalam benturan fisik atau verbal.

Baca Juga:Investasi ‘GEMUK’ Tiktok Shop ke GOTO Agar Bisa Beroperasi Lagi di RIRESMI! Tiktok Shop Gelar Tikar Lewat Tokopedia, Janji Dukung Pemerataan Ekonomi UMKM Sejahtera

Aksi tawuran seringkali terjadi di tempat-tempat umum, seperti jalanan atau area publik lainnya.

Tawuran dapat timbul dari berbagai penyebab, seperti perbedaan pandangan, konflik personal, atau ketegangan kelompok.

Tawuran juga dapat menimbulkan dampak sosial negatif, seperti ketakutan di masyarakat dan kerugian materi.

Pihak berwajib biasanya harus turun tangan untuk meredakan situasi dan menghentikan tawuran tersebut.

Tindakan preventif dan pendekatan pendidikan sangat penting

untuk mengurangi frekuensi aksi tawuran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai.

0 Komentar