Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Tangkap KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Gubernur Maluku Utara/Kalesang
Gubernur Maluku Utara/Kalesang
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Di Maluku Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima belas orang karena dugaan korupsi.

Salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Selasa (19/12/2023).

KPK menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penangkapan 15 orang pada Senin (18/12/2023) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan.

Baca Juga:Menganalisis Harga Mobil Honda Brio Bekas: Pilihan Terjangkau untuk Mobilitas AndaJadul Tapi Tetap Mantul, Ini Dia 5 Deretan Hp Murah Bagus 2016 yang Masih Worth It Untukmu

Ali mengatakan bahwa mungkin ada lebih banyak orang yang di tangkap karena kasus itu masih dalam proses.

”Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara (Abdul Ghani Kasuba) dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta (di tangkap),” kata Ali.

Ali mengatakan bahwa orang yang di tangkap masih di mintai keterangan. KPK akan memberikan informasi lengkap setelah proses penyelidikan selesai.

24 Gubernur terjerat korupsi

Tangkap tangan yang di lakukan KPK terkait dengan jual beli jabatan, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat di hubungi secara terpisah.

Data KPK menunjukkan bahwa 24 gubernur telah melakukan korupsi dari tahun 2004 hingga pada tahun 2023.

Mengutip dari Kompas, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin di lantik pada 10 Mei 2019 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Pasangan Abdul Gani-Al Yasin terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur dalam pilkada serentak tahun 2018.

Baca Juga:Ada di Dekat UNPAD!! Ini Dia 5 Rekomendasi Hotel Jatinangor Sumedang yang Punya Fasilitas OkeIni Dia Panduan Cara Install TikTok di Smart TV Kesayangan Anda di Rumah

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan perselisihan hasil suara dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2018 mereka masing-masing di lantik sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Di bantu KPK susun RAPBD

Aktif dalam politik, Abdul Ghani bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 2003. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara.

Namun, menurut Wasekjen PKS Zainuddin Paru, Abdul Gani Kasuba tidak lagi menjadi kader atau anggota PKS setelah dia maju bersama Al Yasin Ali pada Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2018, di usung oleh PDI Perjuangan dan PKPI.

Pada saat itu, PKS mengusung Partai Gerindra dan PAN untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Muhammad Kasuba dan Majid Husen.

Abdul Ghani pernah meminta Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan untuk membantunya menyusun Rancangan APBD Maluku Utara.

0 Komentar