Polres Ciko Gelar Press Release Akhir Tahun 2023

0 Komentar

Dalam press release akhir tahun 2023 Kepolisian Resor Cirebon Kota, merilis pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022. Hal tersebut terungkap dalam press release akhir tahun 2023 di Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jumat sore.

Pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022.

Hal tersebut terungkap dalam press release akhir tahun 2023 di Kepolisian Resor Cirebon Kota, di aula Sanika Satyawada Mako Polres Cirebon Kota Jumat sore. Dihadiri Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kasi Humas.

Baca Juga:Waduk Darma Gelar Spesial Event 31 DesemberLotek Legend Teh Yeni

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyampaikan, bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam keadaan kondusif. Dengan jumlah tindak pidana, pada tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 19,84 persen.

Jumlah penyelesaian tindak pidana, pada tahun 2023 menurun 4,21 persen dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022 jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 664 kasus dan tahun 2023 sebanyak 636 kasus.

Untuk kasus C3, curas, curat dan curanmor, jumlah penyelesaian tindak pidana antara tahun 2022  tahun 2023 turun 22 kasus, dari 195 kasus di tahun 2022 menjadi 173 kasus di tahun 2023.

Untuk tindak pidana korupsi, pada tahun 2022 polres cuko menyelesaikan jenis penyelesaian tindak pidana, sebanyak dua kasus dengan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 175.702.500.

Sementara pada tahun 2023 Polres Cirebon Kota menyelesaikan jenis tindak pidana sebanyak satu kasus dengan menyelamatkan uang negara Rp 849.062.404,92

Sedangkan untuk kasus narkoba pada tahun 2023, Satnarkoba berhasil mengungkap 66 kasus, 44 diantaranya sudah putus di pengadilan dengan 79 tersangka.

Barang yang diamankan sabu 392,87 gram, ganja 591,26 gram, tembakau sintesis 130,29 gram, obat 59.953 butir, psikotropika 229 butir dan ekstasi 310 butir.

Baca Juga:Potensi Wisata Sejarah Balong Biru & Gunung Cangak CirebonHUT Satpam Ke-43 Tingkat Cirebon Kota

Pada tahun 2023 Satnarkoba memusnahkan barang bukti sitaan sebanyak 10.500 botol miras berbagai merek, obat-obatan tanpa ijin edar 50.000 butir dan obat-obatan tanpa ijin edar Kejari Kota Cirebon sebanyak 2.201 butir.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas secara umum mengalami penurunan, dan ada kenaikan di tahun 2023 pada korban luka berat sebanyak 1 orang, sebelumnya pada tahun 2022 tidak ada kasus.

Kejadian laka lantas tahun 2022 sebanyak 392 kasus menurun 19,64 persen menjadi 315 kasus pada tahun 2023, korban meninggal dunia menurun dari 84 kasus menjadi 82 kasus, korban luka ringan menurun dari 485 orang menjadi 406 orang. Untuk kerugian materil pada tahun 2022 sebanyak Rp 564.650.000 menjadi Rp 262.850.000 atau turun 53,45 persen di tahun 2023

0 Komentar