Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Berikut Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Berikut Besarannya
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Kereta (-Istimewa-radarkuningan.com)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kecelakaan kereta api antara KA Turangga (65) dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya (350) telah menelan sejumlah korban. Dengan kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja pun menjamin santunan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi tadi pagi.

Melansir dari Antara News, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan keterangannya. “Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujarnya.

Kemudian, bagi korban meninggal dunia juga akan memperoleh santunan. Seluruh korban terjamin sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Baca Juga:Mirip Karimun! Suzuki Spacia Hadir dengan Interior yang Lebih Lega Serta Pintu Geser, Berapa Harganya?Sharp Luncurkan HP dengan Seri Aquos R8s yang Mengunggulkan Sektor Fotografi, Berikut Spesifikasinya

Sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Bagi korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan sebanyak Rp50 juta yang akan di beri kepada ahli waris sah.

Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka

Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan kereta sebagai bentuk perlindungan dasar. Hal ini merupakan salah satu wujud untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Dewi juga menyampaikan, jika pihak Jasa Raharja langsung menanggapi dengan cepat setelah mendapat kabar tentang kecelakaan tersebut. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya.

Dewi juga turut berduka cita atas kejadian yang terjadi di Cicalengka pada pagi hari itu. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ucapnya.

Menurut keterangan yang di dapatkan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 6.03 WIB. Dengan lokasi tepatnya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

0 Komentar