Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilu 2024

0 Komentar

Penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilu 2024, merupakan gebrakan dari proses rekapitulasi konvensional yang sudah lama digunakan di Indonesia. Teknis penggunaan aplikasi tersebut diberikan oleh PPK kecamatan melalui bimtek KPPS yang diselenggarakan serentak sejak Jumat pagi.

Sirekap merupakan sistem informasi rekapitulasi elektronik yang dikembangkan oleh KPU, berdasarkan aplikasi yang pernah digunakan pada pemilihan kepala dearah di Indramayu 2020 lalu. Dalam bimtek pemilu 2024 diberikan simulasi pemungutan suara serta arahan teknis penggunaan aplikasi pada anggota KPPS.

Perwakilan anggota PPK Kecamatan Harjamukti, memberikan materi teknis penggunaan aplikasi Sirekap Mobile yang diperuntukkan bagi KPPS. Di tiap TPS akan terdapat 2 petugas pemegang aplikasi Sirekap yang akan bekerja sama menginput hasil rekapitulasi, untuk kemudian di teruskan pada PPK kecamatan hingga nanti sampai pada KPU pusat.

Baca Juga:Bimtek Hari Pertama KPPS Kelurahan KalijagaMenikmati Pesona Alam Wisata Desa Cibuntu 

Anggota PPK Kecamatan Harjamukti, Romdhoni menuturkan, teknis penggunaan aplikasi Sirekap pada bimtek pemilu 2024, bertujuan untuk meminimalisir titik buta dalam pengoprasian aplikasi, yang dapat berasal dari kesalahan operator hingga teknis lainnya, seperti jangkauan sinyal ataupun gawai yang digunakan.

Pada pelaksanaan pemilu 2024, tiap kelurahan akan terdapat petugas pendamping aplikasi Sirekap yang akan membantu petugas KPPS pada proses rekapitulasi. Diharapkan Sirekap dapat membuat hasil pemilu tahun ini semakin profesional serta memberikan transparansi informasi bagi masyarakat

0 Komentar