Polsek Gebang Amankan Pencuri Penjepit Tower SUTT

0 Komentar

Unit Reskrim Polsek Gebang dari Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pencurian besi ACD (Anti Climbing Device) atau penghalang panjat tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150KV di Tower SUTET 150KV Kanci-Brebes T54 di Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kejadian dimulai ketika saksi bernama Muhammad Sulaeman sedang piket jaga di gardu induk yang beralamat di Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang. Dia melihat ada seseorang sedang memanjat tower SUTT dan melepaskan besi ACD. Kemudian, Muhammad Sulaeman memberitahukan hal tersebut kepada teman-temannya dan melaporkannya ke Polsek Gebang.

Polsek Gebang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu satu buah tang warna merah dan dua buah ACD (Anti Climbing Device) atau penghalang panjat tower SUTET. Akibat kejadian ini, PT. PLN (Persero) mengalami kerugian kurang lebih sebesar dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah.

Pelaku akan dipertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal-pasal 363 KUHP.

0 Komentar