PPK Sumber Khawatir Muncul Kasus Dan Harus PSU

0 Komentar

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumber, Kabupaten Cirebon, menyampaikan kekhawatirannya terkait kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) pasca dilakukannya rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024. Kekhawatiran tersebut muncul karena banyaknya kasus di beberapa daerah lain yang memerlukan PSU.

Saat ini, PPK Sumber sedang melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dengan data dari 2 desa dan 12 kelurahan di Kecamatan Sumber. PPK menargetkan proses rekapitulasi selesai dalam waktu 4 hari sesuai dengan tenggat yang diberikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.

Ketua PPK Sumber, Ahmad Rofi’i, menjelaskan bahwa kekhawatiran terjadinya PSU mengindikasikan kasus-kasus di daerah lain yang disebabkan oleh masuknya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS-TPS kelurahan. Namun, saat ini belum ada kasus yang terjadi karena masih dalam proses perhitungan.

Baca Juga:Tiga Siswa TenggelamKasus 3 Siswa Tewas Tenggelam

PPK Sumber juga memastikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Pleno terbuka dan rekapitulasi ini dihadiri oleh seluruh unsur terkait dan diawasi oleh Bawaslu, saksi parpol, serta dijaga oleh TNI dan Polri.

0 Komentar