Komisi III DPRD Kab. Cirebon Kawal Penanganan Darurat Sampah – Video

Komisi III DPRD Kab. Cirebon Kawal Penanganan Darurat Sampah
0 Komentar

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon memastikan terus mengawal penanganan darurat sampah di Kabupaten Cirebon. DPRD menilai status darurat belum dapat dicabut selama fasilitas pengolahan sampah, dan armada pengangkut masih belum memadai.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya penanganan darurat sampah di Kabupaten Cirebon. Hingga kini, persoalan persampahan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan status darurat sampah masih tetap berlaku selama fasilitas pengolahan sampah di tingkat Tempat Penampungan Sementara atau TPS, belum tersedia secara memadai. Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan menjadi salah satu indikator utama dalam mengakhiri kondisi darurat sampah.

Baca Juga:Ujian Kompetensi Peserta Didik LKP Budi Cindrawati – VideoLomba Senam Kreasi Beregu RCTV & KORMI Kab. Cirebon – Video

Selain itu, Komisi III juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menambah armada pengangkut sampah. Saat ini, jumlah armada yang tersedia sekitar 64 unit truk, dan dinilai belum mampu mengimbangi volume sampah yang dihasilkan setiap hari. Sebagai langkah jangka pendek, DPRD meminta pemerintah tetap memanfaatkan penyewaan armada, agar pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon berharap, penambahan armada dan percepatan penyediaan fasilitas pengolahan sampah dapat segera direalisasikan, sehingga penanganan persoalan sampah di Kabupaten Cirebon menjadi lebih efektif, dan status darurat sampah dapat segera diakhiri.

0 Komentar