Pemkot Terapkan WFO Usai Libur Lebaran Idul Fitri – Video

Pemkot Terapkan WFO Usai Libur Lebaran Idul Fitri
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon menerapkan sistem kerja work from office setelah libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024. Para pegawai aparatur sipil negara tetap diwajibkan melakukan tugas kedinasan di kantor.

Penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dilakukan sesuai surat edaran Walikota Cirebon setelah libur dan cuti Lebaran Idul Fitri tahun 2024.

Pada hari pertama masuk kerja setelah libur, para kepala SKPD dan jajaran mengikuti acara budaya Halalbihalal yang diselenggarakan Pemkot di halaman Gedung Setda Kota Cirebon pada Selasa pagi.

Baca Juga:Angkutan Barang Membandel Hambat Kelancaran Lalulintas – VideoLalu Lintas Di Simpang Ciperna Padat Merayap – Video

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi, menjelaskan bahwa kepala perangkat daerah dan BUMD diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target organisasi. Hal ini bertujuan agar output pelayanan publik terlaksana sesuai standar yang ditetapkan.

Sementara itu, pegawai yang sedang cuti disampaikan oleh BKPSDM bahwa ada sejumlah ASN yang cuti namun sudah mengajukan cuti sejak satu bulan sebelumnya. Jika pada hari Selasa dan Rabu ada ASN yang bolos tidak masuk tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar