Kader PKB Kuningan Laporkan Eks Sekjen DPP Partai – Video

Kader PKB Kuningan Laporkan Eks Sekjen DPP Partai
0 Komentar

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kuningan, Mohamad Apip Pirmansyah, melaporkan mantan Sekjen DPP Partai Lukman Edy ke Polres Kuningan. Didampingi kuasa hukum Abdul Haris, kader PKB menilai sejumlah statemen Lukman Edy tidak sesuai fakta di lapangan dan mencemarkan nama baik.

Pelaporan dilakukan Rabu, 7 Agustus 2024, di Satreskrim Polres Kuningan. Apip datang bersama pengurus dan anggota Fraksi PKB di DPRD.

Usai pelaporan, pihaknya menegaskan statemen Lukman Edy terkait transparansi anggaran dan AD ART partai yang disebut mengurangi keterlibatan kiai dan ulama dinilai sangat merugikan.

Baca Juga:Disbudpar Catat Sejumlah Desa Ajukan Diri Jadi Desa Wisata – VideoSampah Di TPS Japura Kidul Luber Ke Bahu Jalan – Video

Menurut Apip, PKB Kuningan tak ada masalah dengan kiai dan ulama. Sebagai buktinya, PKB memiliki hasil perolehan kursi yang meningkat, seperti di Kuningan dari 6 ke 8 kursi. Begitu pula soliditas dukungan kader, kiai, dan ulama N.U di DPRD Provinsi Jabar maupun DPR RI, mampu menaikkan perolehan suara.

Statemen ini juga sangat meresahkan kader, mengingat dalam waktu dekat, Kuningan akan menggelar pilkada serentak untuk memilih bupati dan gubernur.

Sebagai kader, Apip berharap laporan ini diproses secepatnya oleh Polres Kuningan.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Haris menerangkan, surat pelaporan telah disampaikan kepada Kapolres hari ini, dan akan ditentukan kemudian apakah ini pengaduan masyarakat atau pengaduan biasa.

Menurut Abdul Haris, terlapor terindikasi melanggar KUHPidana Pasal 310 Juncto Pasal 311.

0 Komentar