UPT Pengelolaan Air Limbah Kota Cirebon menyebut banyak saluran air atau riol yang sudah kurang layak dan mampet. Salah satunya disebabkan oleh usia riol yang sudah tua, sejak tahun 70-an belum diperbaiki.
UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon kerap melakukan normalisasi saluran riol yang macet, dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan kondisi riol yang mampet.
Untuk normalisasi yang dilakukan di sekitar jalan, diperlukan koordinasi dan izin terlebih dahulu dengan Bidang Bina Marga maupun Bidang SDA. Riol yang macet, di antaranya karena faktor usia yang sudah tua sejak tahun 1970 dan juga sering tertutup sampah.
Baca Juga:Mulai Pembangunan dari Wilayah Timur Kabupaten Cirebon, Pasangan RAHIM Siap Perjuangkan Daerah Otonomi BaruPKS Jabar Gelar Konsolidasi Pemenangan ASIH
Selain riol, ada program sanitasi serta memfasilitasi penyedotan WC jika ada masyarakat yang meminta bantuan.
Ke depannya, ada rencana implementasi Sistem Informasi Infrastruktur Perkotaan (SIIP) yang diharapkan dapat membantu dalam pemetaan dan kajian mengenai pembenahan riol-riol di Kota Cirebon agar bisa berfungsi lebih optimal.