Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional.
Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di Kecamatan Beber dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Razia tersebut dilaksanakan intensif oleh Polresta Cirebon hingga polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek, termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya akan diproses tipiring.
Baca Juga:Lenovo V14 G3, Laptop 7 Jutaan Paling Layak untuk Dibeli!!Rekomendasi Laptop Harga 5 Jutaan, Sudah Dapat Intel Core Generasi 12!!
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.