RADARCIREBON.TV – Pemerintah tengah mengkaji rencana perubahan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah menyesuaikan batas PTKP dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui skema tersebut, pekerja yang menerima penghasilan setara UMP akan dibebaskan dari pajak penghasilan. “Mereka yang gajinya UMP, pajaknya kita bebaskan,” ungkap Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, sebagaimana dikutip Minggu, 4 Oktober 2026.
Batas PTKP Saat Ini Rp54 Juta per Tahun
Saat ini, batas PTKP yang berlaku sebesar Rp54 juta per tahun atau setara dengan Rp4,5 juta per bulan. Airlangga menjelaskan, dengan batas PTKP saat ini, masih terdapat sebagian penghasilan pekerja bergaji setara UMP yang masuk dalam penghasilan kena pajak. Sebagai contoh, pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan akan memperoleh penghasilan sebesar Rp60 juta dalam setahun. Jika dikurangi batas PTKP Rp54 juta, terdapat selisih Rp6 juta yang menjadi penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan (PPh). “Berarti sisanya 6 juta kan harus subject kepada PPh,” ujarnya.
Kajian Penyesuaian PTKP untuk 2027
Rencana perubahan PTKP sebelumnya juga disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian PTKP bagi wajib pajak pada 2027. Kajian tersebut dilakukan untuk melihat dampak kebijakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama daya beli. Pembahasan mengenai penyesuaian PTKP menjadi salah satu bagian dari pembicaraan mengenai program stimulus ekonomi dan sejumlah program pemerintah. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026.
Baca Juga:Tiga Pilar Reshuffle yang Terlupakan: Pola Pikir, Budaya, dan StrukturKampung Narkoba Tinggal Kenangan Usai Jenderal Suyudi Turun Tangan
Jika kebijakan ini terealisasi, pekerja dengan penghasilan setara UMP tidak lagi dipotong pajak penghasilan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, karena dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan mereka. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara dari sektor pajak. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kebijakan pajak dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.
