DPRD Kota Cirebon meminta agar dilakukan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir yang masih menjadi ancaman serius di Kota Cirebon.
Melalui rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kota Cirebon, berbagai instansi terkait diundang untuk membahas solusi atas permasalahan banjir dan keberadaan bangunan liar. DPRD menyoroti persoalan ini sejak tahun 2024, dengan memanggil pihak BBWS, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan instansi lainnya.
Dari hasil rapat, sudah ada beberapa tindak lanjut, seperti yang dilakukan BBWS yang saat ini tengah melakukan proses normalisasi di salah satu titik muara sungai.
Baca Juga:Segarnya Es Campur Bandung – VideoMemperkuat Sinergitas Antar Elemen Di Kecamatan Kedawung – Video
Namun demikian, masih ditemukan banyak bangunan yang berdiri di area sempadan sungai. DPRD menekankan pentingnya langkah penertiban oleh instansi yang memiliki kewenangan. Selain itu, DPRD juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
DPRD berharap, hasil rapat dengar pendapat ini bisa ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Penertiban bangunan sempadan sungai diharapkan dilakukan secara kolaboratif, baik oleh Satpol PP Kota Cirebon maupun dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, mengingat sebagian wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemprov.