Komisi Tiga DPRD Kota Cirebon mendorong pemerintah daerah membuat regulasi terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak dan pelajar. Penggunaan gawai secara masif dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, sehingga dibutuhkan aturan serta pengawasan bersama.
Penggunaan gawai di kalangan anak dan pelajar menjadi perhatian Komisi Tiga DPRD Kota Cirebon. Tingginya intensitas penggunaan gawai dinilai tidak hanya berdampak pada aktivitas belajar, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi anak.
Kondisi ini mendorong DPRD Kota Cirebon, untuk mewacanakan pembuatan regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan gawai bagi anak dan pelajar. Namun, aturan tersebut dinilai tidak akan berjalan maksimal tanpa peran aktif dari seluruh pihak.
Baca Juga:Rencana Kerjasama KPBU APJ Diklaim Tetap Berjalan – VideoPesan KDM Menggelegar Di HUT Ke-528 Kuningan – Video
Orang tua diharapkan turut mengawasi penggunaan gawai di rumah, sementara pihak sekolah perlu memberikan pengawasan dan edukasi kepada siswa.
Selain pembatasan gawai, kegiatan alternatif di sekolah juga dinilai penting. Siswa perlu diberikan ruang untuk mengikuti kegiatan positif, mulai dari olahraga, kesenian, organisasi, hingga kegiatan edukatif lain.
Dengan demikian, anak dan pelajar tetap dapat beraktivitas secara produktif, tanpa terlalu bergantung pada gawai. DPRD berharap, upaya pembatasan penggunaan gawai ini dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga perlindungan terhadap anak dan kualitas proses belajar dapat lebih terjaga.