RADARCIREBON.TV- Kini mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT), tidak lagi perlu repot datang ke kantor cabang. Cukup lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), seluruh proses bisa dilakukan secara online, cepat, dan praktis hanya dari smartphone. Ini tentu menjadi solusi efisien bagi para pekerja yang ingin mencairkan saldo JHT tanpa harus mengantre atau membawa dokumen fisik.
Berikut langkah-langkah mudah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi JMO
Langkah pertama, unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan email aktif. Pastikan data sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Lengkapi Profil dan Informasi Rekening
Setelah berhasil login, lengkapi data profil seperti alamat, kontak, serta nomor rekening bank atas nama sendiri. Rekening ini akan digunakan untuk transfer dana JHT setelah klaim disetujui.
Baca Juga:Jangan Anggap Remeh! Koin Rp1.000 Ternyata Bisa Jadi Investasi Langka5 Negara Tujuan Kuliah Terbaik dengan Beasiswa Paling Dermawan, Rekomendasi Tepat Buat Kamu
3. Ajukan Klaim JHT
Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”, lalu pilih opsi “Klaim JHT”. Aplikasi akan menampilkan estimasi saldo JHT milikmu. Klik “Lanjutkan” untuk memulai proses klaim.
4. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya:
• e-KTP
• Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
• Buku tabungan
• Surat keterangan berhenti kerja (paklaring)
• NPWP (jika ada)
Pastikan dokumen difoto dengan jelas sebelum diunggah.
5. Verifikasi Data
Setelah memastikan semua dokumen yang diperlukan berhasil diupload, selanjutnya kamu akan mendapatkan pemberitahuan melalui email untuk melakukan wawancara secara online dengan pihak BPJS guna memastikan data diri dan dokumen valid.
6. Tunggu Dana Masuk
Setelah semua dokumen dikirim, sistem akan memverifikasi data kamu. Jika tidak ada kendala, dana JHT akan masuk ke rekening dalam waktu 3–7 hari kerja.
Dengan fitur klaim online di aplikasi JMO, mencairkan JHT kini jauh lebih mudah dan cepat. Kamu tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor cabang atau menunggu lama. Selama semua data lengkap dan valid, prosesnya dijamin praktis dan aman.
Yuk, manfaatkan aplikasi JMO untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan kamu.