Tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon yang baru mencapai sekitar 65 persen menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Kondisi ini dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menyampaikan bahwa dari jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa, masih terdapat masyarakat yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage atau UHC. DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk mencari langkah yang lebih efektif agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dapat memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Baca Juga:Antisipasi Bahaya Abu Vulkani, Polres Kuningan Bagikan Masker – VideoRibuan Siswa Sambut Hari Literasi Nasional 2026 – Video
Salah satu yang tengah dikaji adalah potensi pendapatan dari sektor layanan dan retribusi kesehatan. Kabupaten Cirebon saat ini memiliki sekitar 60 puskesmas dan dua rumah sakit daerah yang memiliki potensi pendapatan dari pelayanan kesehatan.
Menurutnya, apabila seluruh penduduk Kabupaten Cirebon memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif, perputaran dana BPJS dalam satu tahun diperkirakan dapat mencapai lebih dari 1 triliun rupiah. Sementara potensi pendapatan sektor kesehatan yang saat ini tercatat masih berada di kisaran 370 miliar rupiah.
Ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon membuka peluang untuk mengkaji kebijakan subsidi silang bagi masyarakat yang layak menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam memperluas perlindungan kesehatan dan memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.