SATPOL PP Kota Cirebon menjelaskan bahwa penertiban PKL Sukalila akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025. Petugas siap membantu para pedagang untuk mengangkut barang ke tempat relokasi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon akan tetap melaksanakan penertiban PKL di kawasan Sukalila pada bulan Juni 2025.
Saat ini, prosesnya masih dalam pembahasan internal. Hingga hari Senin mendatang akan ada pertemuan stakeholder terkait untuk penanganan lebih lanjut. Satpol PP Kota Cirebon juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan siap dibantu TNI/Polri.
Baca Juga:Gerakan Pangan Murah Cegah Inflasi Jelang Idul Adha – VideoWabub Belanja Masalah & Tampung Aspirasi Para Kuwu – Video
Nanti setelah ada keputusan kepala daerah dan sosialisasi kepada pedagang, Satpol PP akan menyampaikan pemberitahuan untuk penertiban. Diharapkan nantinya jika sudah ada penetapan waktu penertiban, pedagang bisa melakukan pembongkaran mandiri.
Satpol PP juga akan membantu para pedagang untuk sterilisasi dan pindah ke tempat relokasi dengan menyiapkan kendaraan angkutan secara gratis.