RADARCIREBON .TV – Ketegangan antara legislatif dan eksekutif di Jawa Barat memuncak setelah pernyataan kontroversial Gubernur yang dinilai mengabaikan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam tata kelola pemerintahan.
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto, ST, angkat bicara tegas mengenai pentingnya sinergi antara kepala daerah dan DPRD sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.
“Padahal undang-undang dengan jelas menyebutkan bahwa unsur pemerintah daerah itu terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD. Gubernur tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Bambang dalam pernyataan resminya.
Baca Juga:Ukuran Celana Diatas 32, Lebih Cepat Menghadap AllahIni Isi Pidato KDM yang Dinilai Kontroversi Yang Jadi Pemicu PDI Perjuangan Walkout
Ia menegaskan, pembentukan peraturan daerah (perda), penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta proses budgeting adalah tugas bersama antara eksekutif dan legislatif. Tanpa keterlibatan DPRD, maka tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga melanggar prinsip demokrasi dan etika pemerintahan.
“Menentukan perda tidak bisa dilakukan oleh Gubernur seorang diri. Pembahasan APBD juga harus dengan DPRD. Tapi justru kami dipersepsikan ribet, menghambat,”Imbuh Bambang.
Bahkan kata Bambang, lontaran statement Gubernur yang mengatakan ketika membangun gedung Negara pun VOC tidak membutuhkan persetujuan DPR dianggap melecehkan peran dan fungsi lembaga legislatif.
” Ini jelas tidak menghargai peran kami sebagai lembaga pengawas. Di mana etikanya?” tambahnya dengan nada geram.
Bambang menilai sikap Gubernur yang mengabaikan peran DPRD sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Ia menyebut tindakan walkout yang dilakukan sejumlah anggota dewan merupakan langkah normatif dan sah secara konstitusi sebagai bentuk kontrol dan penegasan peran lembaga legislatif.
“Silakan saja kalau merasa bisa bekerja sendiri. Tapi ini negara hukum. Pemerintahan tidak bisa one man show. Gubernur boleh saja berkeliling kemana-mana, membantu masyarakat itu baik. Tapi membangun Jawa Barat membutuhkan kekuatan masif dan sistemik, bukan aksi sepihak,” kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa DPRD bukan penghalang pembangunan, melainkan pilar yang menjamin proses pembangunan berlangsung akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Fraksi PDIP Walkout dari Rapat Paripurna DPRD Jabar, Protes Pernyataan Gubernur Dedi MulyadiHarga BBM dan Impor dari Amerika: Apa Artinya Buat Dompet Kita?
Bambang menyebut, klarifikasi sangat diperlukan untuk meluruskan arah komunikasi dan relasi kelembagaan yang akhir-akhir ini justru memperlihatkan ketegangan.
“Kalau tidak segera diluruskan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di Jawa Barat. Kami bukan rival eksekutif, kami adalah mitra kritis,” pungkasnya.