RADARCIREBON.TV Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025) petang.
Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat lima menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Dari lima menteri yang dicopot, baru tiga yang penggantinya sudah dilantik Presiden Prabowo pada Senin (8/9/2025). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta
Baca Juga:Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani dan Budi Gunawan Digantikan & Profil Purbaya Yudhi SadewaSiapa Menteri yang Bakal Diganti, Sinyal Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Kian Menguat
Keppres Nomor 86/P Tahun 2025
Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Keppres ini berlaku sejak pelantikan.
2. Tiga Menteri Pengganti Dilantik
Ada tiga menteri pengganti yang dilantik. Mereka adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi.
3. Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Kepala Badan Penyelenggara Haji itu dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru. Prabowo juga melant
4. Pengganti Budi Gunawan Pengganti
Budi Gunawan sebagai Menko Polkam definitif belum ada. “Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam.
Sehingga, untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” ucap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman resmi pejabat ad interim Menko Polkam akan disampaikan setelah penetapan ditandatangani.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, biasanya setiap ada reshuffle pasti sudah disiapkan penggantinya. “Tapi it’s okelah, mungkin ini suatu kontemplasi yang panjang, ada urgensi dari Presiden, supaya tidak asal-asalan.
