Pansus I Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah – Video

Pansus I Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
0 Komentar

Panitia khusus, atau Pansus satu DPRD Kabupaten Cirebon terus mematangkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum daerah. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat harmonisasi aturan sekaligus membuka ruang partisipasi publik melalui sistem digital.

Panitia khusus, atau Pansus satu DPRD Kabupaten Cirebon terus mematangkan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum daerah. Pembahasan dilakukan guna menyempurnakan regulasi agar proses pembentukan produk hukum di daerah menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan digital.

Ketua Pansus satu DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa raperda tersebut sebelumnya dirancang menggunakan metode omnibus. Konsep itu bertujuan menyatukan berbagai ketentuan produk hukum daerah ke dalam satu regulasi yang lebih komprehensif.

Baca Juga:Kabupaten Cirebon Masih Krisis Kantong Parkir – VideoSulap Sampah Organik Jadi Eco Enzyme – Video

Selain mematangkan substansi aturan, Pansus satu juga mendorong digitalisasi produk hukum daerah. Langkah ini dinilai penting, untuk mempermudah akses informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Menurutnya, partisipasi publik nantinya dapat dilakukan secara daring maupun luring. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui forum tatap muka, pemberian masukan terhadap rancangan peraturan, hingga mengikuti proses pembahasan produk hukum daerah.

Pansus satu DPRD Kabupaten Cirebon berharap, melalui digitalisasi dan keterlibatan publik yang lebih luas, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar