Kompleks Makam Sunan Gunung Jati Lebih Tertib – Video

Kompleks Makam Sunan Gunung Jati Lebih Tertib
0 Komentar

Penertiban orang yang meminta-minta di area Makam Sunan Gunung Jati masih terus diberlakukan. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, penjagaan oleh Polri dan Satpol PP dilakukan 24 jam penuh.

Penertiban orang yang meminta-minta di area Makam Sunan Gunung Jati masih terus diberlakukan. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib bagi para peziarah. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, penjagaan oleh Polri dan Satpol PP dilakukan 24 jam penuh. Upaya ini mendapat respons positif dari masyarakat dan peziarah yang merasa lebih nyaman dan aman saat berziarah.

Keluarga Keraton dan pengurus makam juga memberikan dukungan penuh terhadap penertiban ini. Mereka menilai bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga kesucian dan kenyamanan area makam. Dengan adanya penjagaan yang ketat, diharapkan para peziarah dapat beribadah dengan lebih khidmat dan tenang. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama makam sebagai tempat ziarah dan beribadah, bukan sebagai tempat meminta-minta.

Baca Juga:KNPI Dukung Penuh Penertiban Dan Penataan Kali Sukalila Oleh Pemerintah DaerahDesa Dukupuntang Targetkan Juara 1 P2WKSS Tingkat Jabar – Video

Pengunjung yang berziarah ke Makam Sunan Gunung Jati memang selalu ramai dan tidak pernah sepi. Banyak peziarah yang datang dari berbagai daerah, bahkan dari luar Jawa seperti Pontianak. Tak jarang, ada juga peziarah yang datang dari luar negeri, seperti Malaysia. Mereka datang untuk berziarah kepada Sunan Gunung Jati, salah satu wali yang sangat dihormati di Indonesia.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para peziarah dapat lebih fokus pada kegiatan keagamaan dan beribadah tanpa terganggu oleh aktivitas meminta-minta. Penjagaan yang ketat dan penertiban yang terus dilakukan diharapkan dapat menjaga kesucian dan kenyamanan area makam, sehingga para peziarah dapat berziarah dengan lebih nyaman dan khidmat.

0 Komentar