Sistem Pengolahan Sampah TPAS Kubandeleg Tak Sesuai Perencanaan – Video

Sistem Pengolahan Sampah TPAS Kubandeleg Tak Sesuai Perencanaan
Sistem Pengolahan Sampah TPAS Kubandeleg Tak Sesuai Perencanaan
0 Komentar

Sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau TPAS Kubangdeleg Kabupaten Cirebon tidak sesuai dengan rencana awal. TPAS yang sedianya menggunakan sistem sanitary landfill hingga kini justru masih menerapkan metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka.

Gunung sampah memenuhi area Tempat Pembuangan Akhir Sampah, TPAS Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon. Sampah dari berbagai wilayah di timur Kabupaten Cirebon hingga saat ini masih dikelola dengan sistem konvensional open dumping atau pembuangan terbuka.

Padahal, saat pembangunan awal TPAS Kubangdeleg direncanakan menggunakan metode sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:Pemdes Sutawinangun Dituding Tak Transparan Dalam Kelola Anggaran – VideoParkir Liar Menjamur, Potensi PAD Dari Retribusi Bocor – Video

Melalui sistem ini sampah seharusnya ditimbun dan dikelola secara bertahap untuk meminimalisir pencemaran. Namun sejak mulai beroperasi pada tahun 2023 lalu, sistem sanitary landfild belum diterapkan secara optimal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan mulai dari bau menyengat hingga potensi pencemaran air lindi.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mengakui pengelolaan sampah di TPAS Kubangdeleg saat ini masih bersifat konvensional. Keterbatasan sarana dan anggaran menjadi kendala dalam penerapan sistem pengelolaan yang lebih modern, terlebih kapasitas daya tampung TPAS Kubangdeleg berpotensi over kapasitas karena sampah terus didorong dan ditumpuk hingga menggunung.

Sementara, saat ini DLH Kabupaten Cirebon masih menunggu program bantuan pemerintah pusat untuk pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel atau RDF. Program RDF dari Kementerian Lingkungan Hidup direncanakan akan terealisasi pada tahun 2027, karena sudah diusulkan pada 2023 lalu.

Dengan teknologi RDF, sampah diharapkan dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif sekaligus mengurangi volume penumpukan sampah di TPAS Kubangdeleg.

Pemerintah Daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat modernisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon agar dampak pencemaran lingkungan dapat ditekan.

0 Komentar