Drama “Kuningan Caang” Memanas: Kajari Tegas Bantah Ada SP3, Proses Masih Tahap Penyelidikan

Aksi di Kuningan
Aksi di Kuningan Foto :ags/radarcirebon.tv
0 Komentar

Kasus “Kuningan Caang” sendiri disebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp117 miliar, angka yang cukup besar untuk memicu kecurigaan publik.

Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan masih belum menemukan unsur pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan pun membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

Baca Juga:Wajah Baru Puspa Langlangbuana Kuningan – VideoDrama Pecah Kaca Mobil di Kuningan, Niat Ngibul Biar Aman, Ending-nya Malah Diamankan Polisi

“Silakan jika ingin ke Kejaksaan Agung, itu hak masyarakat,” tegas Yustina.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi Kejari Kuningan dalam menjaga kepercayaan publik. Di satu sisi, tekanan transparansi terus menguat. Di sisi lain, proses hukum menuntut kehati-hatian dan berbasis bukti.

Apakah “Kuningan Caang” akan berujung pada pengungkapan dugaan pidana atau justru berhenti sebagai isu tanpa bukti, kini sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Yang pasti, satu hal sudah ditegaskan: tidak ada SP3 karena perkara ini bahkan belum sampai ke sana.

0 Komentar