Sampah plastik dan bungkus seblak hingga kasur, menumpuk di Sungai Sukalila. Meski sering dibersihkan dan ada jaring sampah, intensitas sampah cukup banyak setiap hari, sehingga pemerintah daerah, meningkatkan upaya pembersihan sekaligus akan memasang plang larangan buang sampah, hingga sanksi tegas.
Setiap hari, intensitas sampah yang bergerak di aliran sungai Sukalila, Kota Cirebon, semakin banyak. Hingga tersangkut di jaring sampah yang dipasang Pemerintah Kota Cirebon, untuk mengurangi volume sampah ke muara hingga laut.
Sehingga untuk mengurangi sampah di Sungai Sukalila, pemerintah daerah, juga menggencarkan pembersihan sampah, dengan melibatkan sejumlah SKPD, seperti Damkar, BPBD, DPRKP, Satpol PP dan lainnya.
Baca Juga:Fahutan IPB E19++ Hangatkan Anniversary PT Sarbi Group – VideoTransformasi Budaya Cirebon Di Era Digital – Video
Tumpukan sampah didominasi oleh sampah plastik, styrofoam sisa wadah seblak, dan lainnya, hingga kasur, pohon pisang, ranting dan jenis sampah lainnya diangkut secara gotong royong. Aksi bersih bersih ini, langsung di pantau Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Kedepannya untuk mengatasi masalah sampah di Sungai Sukalila, Pemda akan memasang beberapa jaring sampah di titik jembatan KS Tubun, dan memasang plang, spanduk larangan buang sampah hingga aturan sanksi tegas denda 50 juta serta penjara 3 bulan.
Masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, agar ikut serta menjaga lingkungan, tidak membuang sampah ke sungai. Dan mendukung rencana penataan kawasan Sukalila untuk bisa dibuat lebih baik, sebagai kawasan RTH yang bermanfaat bagi masyarakat luas.