RADARCIREBON.TV- Jangan lewatkan kesempatan lowongan menjadi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026.
Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu (15/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan,mengatakan rekrutmen Kopdes Merah Putih tahap pertama ini menyediakan 30.000 formasi.
Baca Juga:Kapan Jadwal Pertandingan Semifinal Liga Champions 2026, Tim Siapa yang Diunggulkan?Jadwal Piala AFF U17 2026 Hari Ini 16 April: Vietnam vs Timor Leste dan Timnas Indonesia vs Malaysia
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.
Lanjut Zulkifli, 30.000 manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya, Rabu 15/4/2026).
Syarat Mengikuti Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengikuti seleksi manajer Kopdes Merah Putih:
- Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- IPK minimal 2,75
- Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Berkas Persyaratan Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih
Berikut berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan calon pelamar manajer Kopdes Merah Putih:
- Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4×6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);
- Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
- Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna).
