Desa Ciledug Tengah Tanpa Kuwu Berbulan-Bulan – Video

Desa Ciledug Tengah Tanpa Kuwu Berbulan-Bulan
0 Komentar

Kondisi pemerintahan desa Ciledug Tengah, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Sudah lebih dari empat bulan, Kepala Desa atau Kuwu tidak memberikan kabar, sehingga berdampak pada terhambatnya sejumlah layanan administrasi penting.

Ketiadaan Kuwu di desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, sejak 11 Desember lalu menimbulkan berbagai kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hingga kini, belum ada kepastian maupun penunjukan pejabat yang berwenang untuk mengambil alih tugas tersebut.

Meskipun demikian, pihak pemerintahan desa menyebutkan bahwa pelayanan kepada masyarakat secara umum masih berjalan dengan lancar dan kondusif.

Baca Juga:DLH Siapkan Langkah Kolaboratif Atasi Persoalan Sampah – VideoNelayan Di PPN Kejawanan Kesulitan Dapat Bahan Bakar – Video

Namun salah satu kendala utama terdapat pada layanan yang membutuhkan kewenangan langsung dari Kepala Desa, seperti pembuatan dokumen ahli waris dan akta jual beli.

Tidak hanya itu, proses pengajuan administrasi keuangan desa juga terhambat, hal ini dikarenakan tidak adanya pejabat resmi yang dapat menandatangani dan mengesahkan dokumen.

Pihak desa saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kondisi ini memicu harapan besar dari perangkat desa agar pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

Dengan berlarutnya kondisi ini, warga dan perangkat desa berharap ada solusi cepat, demi menjaga stabilitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

0 Komentar